Jakarta - Warga Kelurahan Bidaracina akan turun hari ini (6/10), di depan kantor Ahok menuntut pemprov DKI memenuhi hak-hak terkait renc...
Jakarta - Warga Kelurahan Bidaracina akan
turun hari ini (6/10), di depan kantor Ahok menuntut pemprov DKI memenuhi
hak-hak terkait rencana penggusuran wilayah mereka.
Warga akan mendatangi Gebernur DKI
Jakarta Ahok menuntut hak-haknya sesuai hukum dan perundang-undangan sebagai
warga negara untuk diperlakukan secara bermartabat. Berdasarkan SK
Gubernur DKI Jakarta No 81/2014, Kelurahan Bidaracina ditetapkan sebagai lokasi
pembangunan inlet sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur.
Penetapan ini berakibat warga yang tinggal di RW 04 Bidaracina harus
dipindahkan dari kediamannya.
Salah seorang warga Bidaracina, Siti
Umamah, mengatakan dirinya dan bersama warga lainnya tidak mendapatkan
perlakuan adil dan beradab dalam memusyawarahkan hal ikhwal pembangunan inlet
sodetan tersebut. Pemprof, akunya, tidak mau mengalah dan bersikeras jika warga
yang telah menghuni wilayah tersebut jauh sebelum Ahok lahir harus angkat kaki.
“Kami warga RW 04 Bidaracina adalah
penduduk resmi DKI Jakarta sejak 1958. Dan kami memiliki dokumen admistrasi
kependudukan sesuai peraturan yang berlaku. Selain itu juga kami telah memiliki
izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ujarnya. (M/eramuslim.com)

COMMENTS